Diduga Klaster Hajatan, 19 Orang Warga Brecek Purbalingga Positif Covid-19

- 22 Juni 2021, 20:44 WIB
Pemdes Brecek, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga didampingi pihak kepolisian memberikan bantuan sembako kepada warganya yang terpapar Covid-19, Selasa 22 Juni 2021.
Pemdes Brecek, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga didampingi pihak kepolisian memberikan bantuan sembako kepada warganya yang terpapar Covid-19, Selasa 22 Juni 2021. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - 19 orang warga Desa Brecek, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga positif Covid-19.

Diduga mereka terpapar positif Covid-19 dari klaster hajatan yang diantaranya kunjungan kerabatnya dari Semarang.

"Tercatat dari 45 orang yang di swab dan antigen, sampai Senin 21 Juni 2021, ada 19 positif Covid-19," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalinga, drg Hanung Wikantono, Selasa 22 Juni 2021.

Baca Juga: Seorang Pemuda di Purbalingga Diamankan Warga Saat Sedang Ronda, Kenapa? Ini Penjelasannya

Hanung menjelaskan, warga Desa Brecek yang positif Covid-19 dengan gejala ringan diisolasi mandiri semua.

Meski demikian, tetap dengan pemantauan ketat melibatkan jogo tonggo, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

"Meski gejala ringan dan hanya isolasi mandiri tetap dengan pemantauan ketat oleh pihak terkait," ucapnya.

Baca Juga: Sabar Aja! Belum Ada Kejelasan, Rekrutmen CPNS dan PPPK di Purbalingga Bakal Molor

Terkait penerapan lockdown, hal tersebut tergantung kebijakan dari pemerintah desa (pemdes) itu sendiri.

Kalau dalam satu rumah tetangga ada yang positif lebih dari 5 orang, maka di Rukun Tetangga (RT) masuk zona merah dan melakukan pembatasa atau lockdown.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x