Kasus Korupsi Kantor Kecamatan Purbalingga Terus Berproses, Ini Kata Kejaksaan

- 25 Juni 2021, 17:01 WIB
Kejaksaan Negeri Purbalingga.
Kejaksaan Negeri Purbalingga. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga ternyata masih terus memproses kasus dugaan korupsi kantor Kecamatan Purbalingga.

Lamanya proses kasus dugaan korupsi Kecamatan Purbalingga karena masih menunggu perhitungan kerugian negara dari Inspektorat.

"Komunikase terakhir, Rabu 30 Juni 2021 kita sudah menerima berapa kerugian negara dari Inspektorat," kata Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Purbalingga, Tandyo Sugondo SH, Jumat 25 Juni 2021.

Baca Juga: Seorang Nakes Meninggal Terpapar Covid-19, Pria Ini Menangis Sesenggukan Disamping Jenazah

Ramai beredar kabar kasus ini akan berhenti berproses, dibantah oleh pihak Kejaksaan Negeri Purbalingga.

"Tidak benr kabar tersebut. Sampai saat ini penyidikan masih terus berjalan," jelasnya.

Baca Juga: Viral..!! Istri Selingkuh, Pria Asal Ponorogo Ini Nekat Bongkar Rumahnya

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purbalingga menerbitkan surat perintah penyidikan dugaan korupsi pengelolaan APBD di Kecamatan Purbalingga, Jumat 12 Maret 2021.

Dari penyelidikan yang ditindaklanjuti gelar perkara itu, penyelidik menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBD di kantor kecamatan Purbalingga dari 2017 hingga 2020.

"Sebelum ini kami sudah melakukan penyelidikan dan gelar perkara. Jaksa menemukan ratusan juta anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," tutur Kajari Purbalingga Lalu Syaifudin SH MH.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x