Lensa Purbalingga - Keluarga seorang pasien Corona berstatus suspek di Kabupaten Purbalingga tak percaya jika anggota keluarganya meninggal karena Covid-19.
Pihak keluarga pasien Covid-19 berstatus suspek itu pun menolak jenazah dimakamkan dengan protokol kesehatan (prokes).
Baca Juga: Kadinkes Bantah Satu Keluarga di Kelurahan Penambongan Purbalingga Meninggal Saat Isoman
Seorang pasien Covid-19 berstatus suspek berinisial R (54) warga Kecamatan Bojongsari Purbalingga. Ia meninggal dunia di RSUD Goeteng Taroenadibrata Sabtu malam 17 Juli 2021
"Pasien Covid-19 meninggal sekira pukul 18.00 wib. Pihak keluarga menolak jenazah dimakamkan prokes karena hasi Swab PCR belum keluar," kata Plt Direktur RSUD Goeteng Taroenadibrata, Minggu 18 Juli 2021.
Baca Juga: Alamak, Nama Bupati Purbalingga Dicatut Penipuan Penggalangan Donasi
Hanung menceritakan pasien tersebut meninggal dunia di ruang Instalasi Gawat Darurat (UGD) RSUD dr R Goeteng Taroenadibrata. Status, pasien merupakan suspek Covid-19.
Menurutnya pihak rumah sakit sudah mengupayakan mediasi hingga ke desa, camat dan Polsek.
"Tidak berhasil, karena hasil swab tes PCR belum keluar. Keluarga tetap menolak hasil swab test antigen, meski statusnya merupakan pasien suspek Covid-19," ungkapnya.
Baca Juga: PPKM Darurat Perpanjang Atau Tidak, Luhut Binsar Pandjaitan: Pemerintah Masih Mengevaluasi