Lensa Purbalingga - Sepurane dalam bahasa jawa berarti minta maaf. Namun, Sepurane program Polres Purbalingga bermakna lain.
Program Sepurane Porles Purbalingga bermakna Sepuluh Ribu Untuk Rakyat Naikkan Ekonomi. Program sosial tersebut ditujukan bagi masyarakat terdampak Covid-19.
Baca Juga: Sembilan Pelamar Jabatan Sekda Purbalingga Tak Lolos Verifikasi, Ini Alasannya
Wakapolres Purbalingga Kompol Sopanah mengatakan bahwa program Sepurane merupakan kegiatan sosial gagasan Kapolres Purbalingga.
Tiap personel Polres Purbalingga menyisihkan uang sebesar sepuluh ribu rupiah untuk dikumpulkan.
Diketahui total personel anggota di semua kesatuan mencapai 815 orang, jika dihitung maka total uang yang dikumpulkan mencapai 8.150.000 rupiah.
"Dana sosial program Sepurane dikumpulkan satu kali dalam seminggu. Setelah terkumpul kemudian diwujudkan dalam bentuk bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19," katanya Jumat 23 Juli 2021.
Baca Juga: Harlah Di Tengah Pandemi Covid-19, PKB Purbalingga Fokus Kegiatan Sosial
Sopanah menjelaskan dibutuhkan kepedulian di semua kalangan saat pandemi seperti sekarang ini.