Merasa Dikriminalisasi Oleh Polres Purbalingga, Elmia Iteh Minta Keadilan ke Polda Jateng

- 28 Juli 2021, 22:01 WIB
 Kuasa hukum Elmiai Iteh, Mahendra Eka Baskhara saat menujukan surat permohonan keadilan hukum atas dugaan  kriminalisasi yang dilakukan Polres Purbalingga, pada Rabu 28 Juli 2021.
Kuasa hukum Elmiai Iteh, Mahendra Eka Baskhara saat menujukan surat permohonan keadilan hukum atas dugaan kriminalisasi yang dilakukan Polres Purbalingga, pada Rabu 28 Juli 2021. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Elmia Iteh (47), seorang mantan komisaris sebuah perusahaan di Purbalingga meminta keadilan hukum ke Polda Jateng.

Elmia Iteh meminta keadilan hukum ke Polda Jateng karena merasa ada upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh Polres Purbalingga kepada dirinya.

"Klien kami menilai ada kejanggalan dan merasa ada upaya kriminalisasi oleh Polres Purbalingga," kata kuasa hukum Elmia Iteh, Mahendra Baskhara Rabu, 28 Juli 2021.

Baca Juga: Pemotor di Purbalingga Tabrak Pohon Akibat Ngebut, Korban Tak Sadarkan Diri Dibawa Rumah Sakit

Mahendra menjelaskan, kasus ini bermula saat adanya upaya saling lapor antara Elmia dan mantan suaminya Daniel Setiawan.

Kliennya dilaporkan ke Polres Purbalingga oleh Marlina Natalia kakak dari Daniel Setiawan.

Elmiai dituding menggelapkan uang perusahaan keluarga Daniel sebelum bercerai senilai 38 juta rupiah.

Baca Juga: Gudang Penggilingan Padi di Purbalingga Terbakar, 1 Ton Gabah Kering Jadi Debu

Berawal dari laporan tersebut, proses penindakan perkara bergulir dengan sangat cepat hingga berbuntut penangkapan dan penahanan kliennya selama 20 hari.

Menurut Mahendra, terdapat beberapa kejanggalan dalam pengusutan perkara Elmia. Dari proses penyelidikan, penyidikan serta penetapan tersangka.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x