Lensa Purbalingga - Para anak yatim piatu akibat Covid-19 di Purbalingga menerima bantuan pendidikan untuk satu tahun. Bantuan tersebut digagas oleh Polda Jateng dalam program Aku Sedulurmu.
Secara simbolis Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto beserta Ketua Bhayangkari dan Forkopimda menyerahkan buku tabungan pendidikan kepada perwakilan anak yatim piatu di Aula Loka Anindhita Polres Purbalingga, Senin 16 Agustus 2021.
Baca Juga: Perkutut Lurah Hanya Bisa Dipelihara Oleh Pejabat atau Pemimpin Berkedudukan Tinggi
Dari 13 anak yatim piatu yang menerima bantuan masing-masing tiga anak merupakan siswa tingkat sekolah dasar (SD).
"Tujuh anak siswa SMP dan tiga lainnya adalah siswa tingkat SMA. Seluruhnya merupakan anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19," kata Kapolres Senin 16 Agustus 2021.
Baca Juga: Berawal Ngantar Teman Beli Perkutut, Guru Privat Asal Purbalingga Sukses Ternak Perkutut
Sementara Kapolda Jateng Irjen Pol Akhmad Luthfi dalam sambutan secara virtual menyampaikan diantaranya pandemi Covid-19 menyerang berbagai negara termasuk Indonesia.
Adanya pandemi mengakibatkan sejumlah anak-anak menjadi yatim piatu akibat orang tuanya meninggal dunia.
"Oleh sebab itu, Polda Jateng beserta polres jajaran memberikan bantuan bagi mereka dengan program Aku Sedulurmu," kata kapolda dalam siaran virtual.