Lensa Purbalingga - Seiring berkembangnya teknologi informasi, seorang perangkat desa sebagai pelayan masyarakat diwajibkan mampu memberikan pelayanan secara online melalui Sistem Informasi Desa (SID).
Oleh sebab itu, Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Kaligondang Purbalingga, mengadakan pelatihan jurnalistik kepada para perangkat desa se Kecamatan Kaligondang.
"Pelatihan yang diikuti sebagian perangkat baru, tidak hanya belajar mengenai pengisian konten informasi berita akan tetapi juga belajar SID," kata Ketua BKAD Kecamatan Kaligondang Purbalingga, Ayatno, Kamis 26 Agustus 2021.
Sekarang di website desa baru ada item pemuatan berita, yang lain lainnya kami belum maksimal. Melalui SID semua layanan ke masyarakat kita secara online jadi bisa diakses kapan aja dan dimana aja.
Oleh karenanya, perangkat desa di kecamatan Kaligondang harus meningkatkan kualitas diri dalam rangka memberi pelayanan maksimal terhadap masyarakat, baik dalam pelayanan administrasi hingga pemberian informasi.
"Perangkat desa harus memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal. Makanya aparat desa tentunya butuh dilatih," ujarnya.
Baca Juga: Vaksinasi di Purbalingga Baru 17 Persen, Kadinkes: Hal Itu Disebabkan Keterbatasan Dosis Vaksin
Sementara pemateri pelatihan jurnalistik desa Eko Budi Utomo mengatakan, meskipun nantinya dalam sistem informasi desa berisi pelayanan administrasi kepada masyarakat, konten informasi berita sangat perlu dimasukan dalam item website tersebut.
"Seperti informasi potensi lokal desa, informasi pelayanan masyarakat, informasi pengembangan peternakan, pertanian dan segala informasi tentang desa yang bersangkutan," jelasnya.