Seorang Pengedar Pil Koplo Asal Aceh Ditangkap Polisi di Purbalingga

- 9 September 2021, 15:23 WIB
Pengedar pil koplo asal aceh ditangkap polisi di Purbalingga.
Pengedar pil koplo asal aceh ditangkap polisi di Purbalingga. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Kepolisian Resort (Polres) Purbalingga menangkap seorang tersangka pengedar pil koplo asal Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

Dari tangan tersangka, Kepolisian Resort Purbalingga berhasil menyita ribuan butir pil koplo dengan berbagai jenis.

Baca Juga: Ditengah Pandemi Covid-19, Bantuan Keungan Parpol di Purbalingga Tetap Cair

Wakapolres Purbalingga Kompol Sopanah dalam mengatakan bahwa tersangka yang ditangkap, SI (22) warga Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

Ia ditangkap karena ketahuan oleh Satresnarkoba Polreas Purbalingga mengedarkan pil koplo.

"Tersangka berdomisili di Perumahan Selabaya, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten PurbaIingga," katanya, Kamis 9 September 2021.

Baca Juga: Kembalinya Cristiano Ronaldo ke Manchester United, Ini Harapan Fans Setan Merah

Disampaikan bahwa dari keterangan tersangka ia membeli pil koplo dari seseorang di wilayah Jakarta.

Setelah transaksi, kemudian pil koplo dikirimkan ke Purbalingga. Setelah sampai, obat tersebut dijual kembali oleh tersangka.

"Tersangka berhasil ditangkap Satresnarkoba di wilayah Desa Selabaya, Kecamatan Kalimanah, Kamis 2 September 2021," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x