Anak Usia 7-18 Harus Bersekolah, Ini Komitmen Pemkab Purbalingga

- 24 September 2021, 09:25 WIB
Lokalatih Pengembangan Basis Data ATS dan Perencanaan Pendidikan Berbasis Data, di Aula adan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbangda) Purbalingga, Kamis 23 September 2020.
Lokalatih Pengembangan Basis Data ATS dan Perencanaan Pendidikan Berbasis Data, di Aula adan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbangda) Purbalingga, Kamis 23 September 2020. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Sudah saatnya Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Purbalingga untuk segera dikembalikan ke sekolah. Baik melalui pendidikan formal atau pendidikan non formal.

Karena, menurut data Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019, hingga saat ini di Kabupaten Purbalingga, tercatat ada 22.518 ATS.

Baca Juga: Tes Ulang PCR, 50 Siswa SMPN 3 Mrebet Purbalingga Negatif Covid-19

Hal itu dikatakan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Institut Teknologi dan Bisnis Semarang (LPPM ITBS) Jawa Tengah, Jasman Indradno saat Lokalatih Pengembangan Basis Data ATS dan Perencanaan Pendidikan Berbasis Data, di Aula adan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbangda) Purbalingga, Kamis 23 September 2020.

"Seluruh anak Indonesia usia sekolah pendidikan dasar dan menengah usia 7-18 tahun harus terus atau kembali berpartisipasi dalam pendidikan dan atau pelatihan. Mari bersama mengupayakan agar tuntasnya Wajib Belajar 12 Tahun," kata Jasman

Baca Juga: Akun Facebook Arisha Puteri Braling:Jembatan Merah Meski Gagal Diperbaiki Tahun Ini,Tapi Masih Bisa Untuk Foto

Kepala Perwakilan United Nations Children's Fund (UNICEF) perwakilan Jawa dan Bali, Ermi Ndoen mengatakan, jumlah ATS di Indonesia sebanyak 4.177.831 anak, atau sebesar atau 7,59 persen dari jumlah anak usia 7-18 tahun sebanyak 55.058.665.

Sedangkan di Jawa Tengah sementara jumlah ATS ada 557.306 anak, atau sebesar 8.29 persen. UNICEF telah mendampingi Kabupaten Brebes untuk program Penanganan Anak Tidak Sekolah (P-ATS), dan saat ini bisa menjadi Kabupaten rujukan.

“Ada tiga Kabupaten di Jawa tengah yang melaksanakan PATS Mandiri atau tanpa dampingan Unicef, yakni Kabupaten Grobogan, Blora dan Temanggung,” katanya.

“Untuk Kabupaten Intervensi pada tahun ini. yakni Kabupaten Rembang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pemalang," imbuhnya.

Baca Juga: Viral, Warganet Pertanyakan Kenapa Yang di Antigen Anak Sekolah Saja Sementara Pekerja Pabrik Tidak

Komitmen Anak Semua Sekolah

Kepala Bappeda Purbalingga, Siswanto memastikan, komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga untuk memenuhi hak anak terutama terkait hak mendapatkan pendidikan.

Tahun ini Pemkab Purbalingga sudah mengumpulkan Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Se-Kabupaten Purbalingga serta lintas sektoral

“Pemkab Purbalingga telah berkomitmen dalam P-ATS. Memastikan semua anak bersekolah terutama usia 7-18 tahun, hak anak harus dipenuhi, mereka harus bersekolah. Termasuk di tahun ini, ada 4 desa di 4 Kecamatan yang menjadi intervensi atau percontohan di Kabupaten Purbalingga,” katanya.

"Desa Kertanegara, Desa Jatisaba, Desa Penusupan, Desa Kembangan," imbuhnya.

Baca Juga: Plt Kadindikbud Purbalingga Bantah SMP Negeri 4 Mrebet Curi Start PTM

Koordinator Person In Charge (PIC) Megeh Pada Sekolah Kabupaten Purbalingga, Subeno menambahkan, pihaknya sudah menjadwalkan lokalatih untuk 4 desa di 4 Kecamatan.

Yakni, Desa Kertanegara Kecamatan Kertanegara, Desa Jatisaba (Purbalingga), Desa Panusupan (Rembang), dan Desa kembangan (Bukateja)

“Lokalatih kita gelar secara marathon. Selama tiga hari, dimulai Kamis 23 September 2021 hingga 25 September 2021,” ungkapnya.***(Iyo)

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah