Lensa Purbalingga - Kepastian perbaikan dan kelanjutan pembangunan jembatan merah Purbalingga masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi), Rabu 29 September 2021.
"Sebernarnya sudah dianggarkan Rp 1 Miliar untuk perbaikan dan pembangunan jembatan merah Purbalingga. Namun kepastiannya nunggu hasil audit BPKP," kata Bupati Tiwi.
Lebih lanjut Tiwi mengatakan, kami ingin jembatan merah bisa difungsikan. Oleh karena itu perlu ada perbaikan dan kelanjutan pembangunan.
Sebenarnya kami sudah mengalokasikan anggaran di APBD tahun 2022. Namun saat ini Polda Jateng dan BPKP masih melakukan audit terkait hasil pembangunan jembatan tersebut.
"Jadi kami tunggu saja. Jika memang tidak ada masalah, pembangunan jembatan merah akan dilanjutkan,” jelasnya.
Seperti diberitakan, berdasarkan rekomendasi Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), jembatan merah perlu perbaikan agar layak dilalui kendaraan besar dan berat boleh melintas.
Publik Purbalingga menyebutnya jembatan merah karena struktur kerangkanya didominasi warna merah.
Baca Juga: Bersaing Sengit, Tokopedia atau Shopee yang Menangkan Pasar Indonesia?
Diketahui, jembatan merah sepanjang 130 meter itu melintang di atas aliran sungai Karang, Purbalingga.
Jembata merah menghubungkan desa Pepedan di kecamatan Karangmoncol dan Desa Tegalpingen kecamatan Pengadegan Purbalingga.
Pembangunannya jembatan merah dilaksanakan tahun 2017 dengan anggaran Rp 28 Miliar.
"Jika hasil audit sudah keluar dan tidak ada persoalan, pembangunan jembatan merah dilanjutkan. Target kami tahun 2022 bisa difungsikan,” tandas Tiwi.***