Lensa Purbalingga - Mengatasi permasalah sampah di lingkungannya, warga RT 4 RW 1 Kelurahan Kedungmenjangan, Purbalingga dirikan Tempat Obong Sampah (TOS).
Dengan adanya TOS ini, warga RT 4 RW 1 Kelurahan Kedungmenjangan, Purbalingga bisa mengatasi permasalahan sampah dilingkungannya.
Baca Juga: Kenzo Eldrago Wong Baru Lahir Sudah Dijaili Oleh Baim Wong, Warganet Jadi Gregetan
Ketua RT 4 RW 1 Kelurahan Kedungmenjangan, Purbalingga, Paiman mengatakan, TOS ini berupa tungku yang terbuat dari buis beton berukuran diameter satu meter dan tinggi dua meter.
Petugas nantinya akan mengambil sampah-sampah milik warga kemudian dibawa ke TOS selanjutnya dibakar.
"Dengan mendirikan TOS ini diharapkan permasalahan sampah dilingkungannya sedikit teratasi," katanya Minggu 10 Oktober 2021.
Baca Juga: Isu Pergantian Pimpinan DPC PPP Purbalingga Menghangat, 13 PAC Dorong Syafii Abror Jadi Ketua
Paiman menuturkan, warga kami berjumlah 83 Kepala Keluarga (KK). Kemarin saat pembahasan waega telah menyepakati untuk membuang sampah dengan cara dibakar.
Cara kerjanya ada petugas yang mengambil sampah door to door. Setiap KK nanti dipungut iuran Rp.15.000 setiap bulannya. Cara penarikan iuran semacam jimpitan.
"Jadi, warga bisa membayar dengan jimpitan setiap hari, boleh Rp 500, boleh Rp 1.000. Nantinya dijumlah akan genap Rp.15.000,” terangnya.