Sambung Jalan Baru Tegalpingen-Tumanggal, TMMD Sengkuyung III 2021 Purbalingga Resmi Ditutup

- 14 Oktober 2021, 18:36 WIB
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi didampingi Dandim 0702 Purbalingga menandatangi berita acara penutupan TMMD Sengkuyung III Tahun 2021 di Pendapa Dipokusuma, Kamis 14 Oktober 2021.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi didampingi Dandim 0702 Purbalingga menandatangi berita acara penutupan TMMD Sengkuyung III Tahun 2021 di Pendapa Dipokusuma, Kamis 14 Oktober 2021. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menutup secara resmi TMMD Sengkuyung III tahun 2021, Kamis 14 Oktober 2021 di Pendapa Dipokusumo.

Penutupan TMMD Sengkuyung III ditandai dengan penandatanganan berita acara dan prasasti.

Baca Juga: Mensos Risma Berdebat Sengit dengan Mahasiswa Lombok soal Bansos

Selesainya TMMD Sengkuyung III yang dilaksanakan mulai 15 September 2021 telah menyambung jalan baru antar dua desa Tegalpingen dengan Tumanggal Kecamatan Pengadegan.

"TMMD Sengkuyung III mampu membuka akses jalan baru antara Desa Tegalpingen dengan Desa Tumanggal yang separohnya telah dibangun melalui TMMD Reguler ke 110. Tentu ini menjadi manfaat meningkatkan ekonomi masyarakat," kata Bupati Tiwi usai penutupan.

Baca Juga: Tebing Batu Cadas Setinggi Puluhan Meter Longsor di Kebumen, Ruas Jalan Sempat Tertutup

Dandim 0702 Purbalingga melalui laporan Perwira Proyek Lettu Inf Muhammad Iskandar mengatakan TMMD kali ini dilaksanakan pembangunan fisik berupa pembukaan akses jalan baru sepanjang 1,4 kilometer dengan lebar 9 meter dan makadam 5 meter.

Pembangunan jalan tersebut juga di dalamnya terdiri dari pembangunan 2 unit jembatan dengan panjang 7 meter, dan 2 gorong-gorong. Menurutnya, pembangunan jalan ini disamping memberi manfaat bagi masyarakat juga memberi manfaat bagi kemiliteran.

Baca Juga: Fiersa Besari Bercuit soal Insiden Smackdown dari Polisi, Kerja itu Banting Tulang Bukan Banting Anak Orang

Disamping pembangunan jalan, juga ada tambahan pembangunan fisik berupa pemugaran 2 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Tegalpingen yang didanai oleh PMI Purbalingga dan BPR Artha Perwira.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x