Keterlaluan, Enam Buah HP Santri Ar Rahman Purbalingga Untuk Belajar Daring Dicuri

- 15 Oktober 2021, 19:52 WIB
Pelaku pencurian HP santri TPQ Ar Rahman Desa Karangpule, Kecamatan Padamara, Purbalingga ditangkap Polisi.
Pelaku pencurian HP santri TPQ Ar Rahman Desa Karangpule, Kecamatan Padamara, Purbalingga ditangkap Polisi. /Kurniawan./

"Dari dua kali aksinya total ada enam telepon genggam yang diambil oleh tersangka. Seluruh barang bukti berhasil diamankan karena belum sempat dijual oleh tersangka," jelasnya.

Baca Juga: Banner di Depan Pendopo Dipokusumo Purbalingga, Arisha Puteri Braling: Semoga Bukan Dinkominfo Yang Buat

Disampaikan pengungkapan kasus tersebut bermula setelah adanya laporan para korban. Unit Reskrim Polsek Padamara kemudian melakukan penyelidikan.

"Tersangka akhirnya berhasil diidentifikasi dan diamankan di terminal saat hendak pergi ke Jakarta," ungkapnya.

Baca Juga: Viral,,! Puluhan Benda Pusaka Ditemukan Tercecer di Pantai Manganti, Dari Nogo Sosro hingga Naga Rencong

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti yaitu masing-masing satu telepon genggam merk Xiaomi Redmi Note 8, Maxtron, Vivo Y91, Advan G9, Realme C2, Xiaomi Redmi 6A dan Oppo A31.

Diamankan juga plastik warna hitam putih yang digunakan untuk menyimpan barang curian serta dusbook telepon genggam dari korban.

"Atas perbuatannya tersangka, ia dikenakan Pasal 362 KHUP tentang Pencurian. Dengan ancaman hukuman berupa pidana penjara selama lima tahun," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah