Pemkab dan DPRD Purbalingga Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama KUA PPAS Tahun 2022

- 16 Oktober 2021, 15:18 WIB
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi tandatangani nota kesepakatan bersama KUA PPAS di Ruang Sidang DPRD Purbalingga, Jumat 15 Oktober 2021.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi tandatangani nota kesepakatan bersama KUA PPAS di Ruang Sidang DPRD Purbalingga, Jumat 15 Oktober 2021. /Kurniawan./

Baca Juga: Ridwan Kamil Kasih Pantun Buat Kontingen Jawa Barat yang Sukses jadi Juara Umum PON Papua

Terkait tiga raperda, yakni Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Raperda tentang Kesehatan Ibu, bayi baru lahir bayi dan anak dibawah lima tahun.

Dituturkan, ketiga raperda tersebut telah disusun sesuai dengan prosedur dan mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku serta telah mendapat harmonisasi dan fasilitasi dari kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah dan Gubernur Jawa Tengah.

“Berkat kebersamaan yang terbangun dan terus terpelihara, ketiga Raperda tersebut dapat disetujui bersama menjadi Peraturan Daerah. Selanjutnya kita bersama dapat segera mensosialisasikan peraturan daerah tersebut kepada masyarakat, baik melalui kesempatan formal maupun informal.” ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah