Penjaringan Perangkat Desa di Desa Pangempon Purbalingga, Polisi Sita HP PPPD

- 24 Oktober 2021, 14:59 WIB
Penjaringan Perangkat Desa di Desa Pangempon Purbalingga, Polisi Sita HP PPPD.
Penjaringan Perangkat Desa di Desa Pangempon Purbalingga, Polisi Sita HP PPPD. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Anggota Polsek Kejobong menyita semua HP milik Panitia Penjaringan Perangkat Desa (PPPD) di Desa Pangempon, Kecamatan Kejobong, Purbalingga, Sabtu malam 23 Oktober 2021.

Hal ini dilakukan untuk mencegah kebocoran soal tes tertulis ke para peserta seleksi PPPD.

“Tidak hanya mengamankan proses pembuatan soal kami juga periksa satu persatu panitia pembuatan soal dan mengumpulkan semua alat komunikasi untuk mencegah terjadinya kebocoran soal,” kata Kapolsek Kejobong, Iptu Supriyanto.

Baca Juga: Akun Facebook Riza Ardiana Pertanyakan Program Pemkab Purbalingga Soal Pelestarian Lingkungan

Polsek Kejobong dalam hal ini memang dimintai bantuan untuk melakukan sterilisasi kepada panitia PPPD Desa Pangempon.

Kegiatan pada malam itu memang merupakan serangkaian acara dalam tahapan seleksi PPPD Desan Pangempon, yaitu pembuatan soal ujian.

Baca Juga: KH Syafii Abror Kandidat Terkuat di Muscab Partai PPP Kabupaten Purbalingga

Kegiatan pembuatan soal tersebut dilaksanakan sejak pukul 21.00 WIB di Balai Desa Pangempon. Sedangkan pelaksanaan ujian PPPD Desa Pangempon akan dilaksanakan Minggu, 24 Oktober 2021.

""Ujian akan dilaksanakan di Balai Desa Pangempon kami juga akan libatkan personel pengamanan kegiatan tersebut agar kegiatan berjalan aman dan lancar,” kata Kapolsek

Baca Juga: Terseret Ombak, Seorang Pemancing di Pantai Karangbolong Kebumen Hilang

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x