Lensa Purbalingga - Ramai dipemberitan di sejumlah media maskapai Citilink berhenti beroperasi di Bandara Jenderal Besar Soedirman (JBS) Purbalingga.
Namun pada pihak Bandara JBS Purbalingga melalui official Akun Instagramnya, @jbsoedirmanairport seolah menampik rumor tersebut dengan mengunggah rilis jadwal penerbangan di Bulan November 2021.
Baca Juga: Bupati Tiwi Tinjau Lokasi Bencana Pakai Sepatu Selop, Warganet: Eman-eman Sepatune
Dalam unggahannya pada Senin, 25 Oktober 2021, jadwal penerbangan Bandara JBS Purbalingga beroperasi pada hari Kamis dan Sabtu.
Jadwal penerbangan tersebut meliputi rute Surabaya (SUB) - Purbalingga (PWL) dan rute Jakarta (HLP) - Purbalingga (PWL).
Baca Juga: Seorang Ibu di Sempor Kebumen Ditemukan Jadi Mayat, Begini Kronologinya
Secara lengkap, jadwal penerbangan di Bandara JBS Purbalingga pada Bulan November dengan maskapai Citilink adalah sebagai berikut:
Terbang Setiap Hari Kamis dan Sabtu
Surabaya (SUB) - Purbalingga (PWL)
SUB - PWL 09.30 WIB
PWL - SUB 15.15 WIB
Jakarta (HLP) - Purbalingga (PWL)
HLP - PWL 13.40 WIB
PWL - HLP 11.50 WIB
Baca Juga: Tinjau Sejumlah Lokasi Terdampak Bencana Alam di Purbalingga, Bupati Tiwi: Ini Segera Ditangani
Selain itu, official Akun Instagram JBS Purbalingga juga merilis syarat dan ketentuan penerbangan dalam negeri yang mulai berlaku sejak Minggu, 24 Oktober 2021.
Syarat dan ketentuan tersebut terdiri dari beberapa poin, yaitu pertama, Dari Menuju Antar Bandar udara di Pulau Jawa dan Bali serta daerah dengan PPKM Level 4 dan 3 disyaratkan menunjukan kartu vaksin (dosis 1) dan hasil negatif tes RT-PCR 2x24 Jam.
Kedua, Dari dan Antar Bandar Udara di luar Pulau Jawa dan Bali serta daerah dengan PPKM Level 2 dan 1 disyaratkan menunjukan Hasil Negatif Tes RT-PCR 2x24 Jam atau Hasil Negatif tes Antigen 1x24 Jam.
Meski demikian, pemberlakuan bagi penumpang penunjukan kartu vaksin dikecualikan untuk pelaku perjalanan di bawah usia 12 tahun dan pelaku perjalanan yang tidak berkenan divaksin lantaran memiliki komorbit dibuktikan dengan surat pernyataan dokter dari rumah sakit pemerintah.***