Maskapai Citilink Dikabarkan Berhenti Beroperasi, Bandara JBS Purbalingga Rilis Jadwal Penerbangan

- 26 Oktober 2021, 06:00 WIB
Tangkapan layar, Maskapai Citilink Dikabarkan Berhenti Beroperasi, Bandara JBS Purbalingga Rilis Jadwal Penerbangan.
Tangkapan layar, Maskapai Citilink Dikabarkan Berhenti Beroperasi, Bandara JBS Purbalingga Rilis Jadwal Penerbangan. /Instagram @jbsoedirmanairport.

Lensa Purbalingga - Ramai dipemberitan di sejumlah media maskapai Citilink berhenti beroperasi di Bandara Jenderal Besar Soedirman (JBS) Purbalingga.

Namun pada pihak Bandara JBS Purbalingga melalui official Akun Instagramnya, @jbsoedirmanairport seolah menampik rumor tersebut dengan mengunggah rilis jadwal penerbangan di Bulan November 2021.

Baca Juga: Bupati Tiwi Tinjau Lokasi Bencana Pakai Sepatu Selop, Warganet: Eman-eman Sepatune

Dalam unggahannya pada Senin, 25 Oktober 2021, jadwal penerbangan Bandara JBS Purbalingga beroperasi pada hari Kamis dan Sabtu.

Jadwal penerbangan tersebut meliputi rute Surabaya (SUB) - Purbalingga (PWL) dan rute Jakarta (HLP) - Purbalingga (PWL).

Baca Juga: Seorang Ibu di Sempor Kebumen Ditemukan Jadi Mayat, Begini Kronologinya

Secara lengkap, jadwal penerbangan di Bandara JBS Purbalingga pada Bulan November dengan maskapai Citilink adalah sebagai berikut:

Terbang Setiap Hari Kamis dan Sabtu

Surabaya (SUB) - Purbalingga (PWL)

SUB - PWL 09.30 WIB

PWL - SUB 15.15 WIB

Jakarta (HLP) - Purbalingga (PWL)

HLP - PWL 13.40 WIB

PWL - HLP 11.50 WIB

Baca Juga: Tinjau Sejumlah Lokasi Terdampak Bencana Alam di Purbalingga, Bupati Tiwi: Ini Segera Ditangani

Selain itu, official Akun Instagram JBS Purbalingga juga merilis syarat dan ketentuan penerbangan dalam negeri yang mulai berlaku sejak Minggu, 24 Oktober 2021.

Syarat dan ketentuan tersebut terdiri dari beberapa poin, yaitu pertama, Dari Menuju Antar Bandar udara di Pulau Jawa dan Bali serta daerah dengan PPKM Level 4 dan 3 disyaratkan menunjukan kartu vaksin (dosis 1) dan hasil negatif tes RT-PCR 2x24 Jam.

Baca Juga: Station Manager Citilink Purbalingga Bantah Jika Tidak Ada Lagi Penerbangan ke Bandara JBS Purbalingga

Kedua, Dari dan Antar Bandar Udara di luar Pulau Jawa dan Bali serta daerah dengan PPKM Level 2 dan 1 disyaratkan menunjukan Hasil Negatif Tes RT-PCR 2x24 Jam atau Hasil Negatif tes Antigen 1x24 Jam.

Meski demikian, pemberlakuan bagi penumpang penunjukan kartu vaksin dikecualikan untuk pelaku perjalanan di bawah usia 12 tahun dan pelaku perjalanan yang tidak berkenan divaksin lantaran memiliki komorbit dibuktikan dengan surat pernyataan dokter dari rumah sakit pemerintah.***

Editor: Kurniawan

Sumber: Instagram @jbsoedirmanairport


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah