Teguh mengabarkan bahwa ada acara makan bersama di rumah orang tuanya di Desa Limbangan, Kecamatan Kutasari.
"Nur Ayati kemudian pergi dengan Teguh menuju rumah orang tuanya tanpa mematikan api di kompor hingga menimbulkan kebakaran," jelasnya.
Baca Juga: Komisi I DPR RI Adakan Verfak untuk Jenderal Andika Perkasa
Warga setempat yang mengetahui kebakaran kemudian berusaha mematikan api dengan alat seadanya.
"Api akhirnya berhasil dipadamkan. Kerugian akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp. 10 juta," ungkapnya.
Baca Juga: Waduh! Balai Desa Kebutuh Purbalingga Dijaga Ketat Polisi
Lebih lanjut Kapolsek menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati bila hendak bepergian.
"Hendaknya memastikan tidak sedang menyalakan api saat meninggalkan rumah. Sehingga peristiwa serupa tidak terulang kembali," pungkasnya.