64 Guru PAI yang Tergabung FGPAI Purbalingga Mengadu ke DPRD

- 9 November 2021, 20:29 WIB
64 Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang tergabung dalam Forum Guru PAI (FGPI) mengadu ke DPRD Purbalingga, Selasa 9 November 2021.
64 Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang tergabung dalam Forum Guru PAI (FGPI) mengadu ke DPRD Purbalingga, Selasa 9 November 2021. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - 64 Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang tergabung dalam Forum Guru PAI (FGPI) mengadu ke DPRD Purbalingga, Selasa 9 November 2021.

Mereka mengadu ke DPRD Purbalingga terkait nasib mereka yang tidak lulus tes PPPK meski sudah mencapai nilai ambang batas atau passing grade tes P3K.

Baca Juga: Arisha Puteri Braling sindir Igo Saputra, Ada Sinetron Apa lagi di Siregol

Perwakilan FGPAI Purbalingga, Indi, SPdI mengatakan, kedatangannya ke DPRD Purbalingga untuk menyampaikan sejumlah aspirasi terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Pihaknya juga berharap kepada DPRD Purbalingga bisa memperjuangkan nasib mereka agar tidak perlu mengikuti tes tahap kedua, namun langsung ditempatkan pada pada formasi guru PAI PPPK tahap kedua.

"Kami ini guru PAI yang masuk kategori Passing Grade P3K tahun 2021 namun tidak lolos seleksi. Kami minta agar tidak mengikuti tes tahap 2. Langsung ditempatkan pada formasi guru PAI PPPK," ungkapnya.

Baca Juga: Ini Daftar 8 Kepala OPD yang Kosong di Kabupaten Purbalingga

Adanya aduan tersebut, DPRD Purbalingga menggelar audensi dengan menghadirkan dari DPRD Purbalingga dan kepala OPD tetkait yaitu Dindikbud.

Mereka diterima oleh Wakil Ketua I H. Aman Waliyudin, Wakil Ketua II Hj. Tenny Juliawaty, serta Ketua Komisi I DPRD Purbalingga Widodo SAg beserta anggota.

Audiensi juga menghadirkan Kepala OPD terkait yaitu Dindikbud yang diwakili oleh Plt Sekdin Ardi Pawoko, S.H. dan Kepala BKPPD Heriyanto, S.Pd., M.Si.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah