Capaian Vaksinasi Akan Jadi Syarat Pencairan Bantuan Untuk Desa di Purbalingga

- 20 November 2021, 11:27 WIB
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratwi (Tiwi) saat memberi pengarahan dalam Vidcon Rakor Percepatan Vaksin Kabupaten Purbalingga, di Pendopo Dipokusumo, Jumat 19 November 2021.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratwi (Tiwi) saat memberi pengarahan dalam Vidcon Rakor Percepatan Vaksin Kabupaten Purbalingga, di Pendopo Dipokusumo, Jumat 19 November 2021. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Capaian vaksinasi di desa akan menjadi salah satu syarat pencairan bantuan dari Kabupaten Purbalingga untuk desa.

Hal itu disampaikan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) saat memberi pengarahan dalam Vidcon Rakor Percepatan Vaksin Kabupaten Purbalingga, di Pendopo Dipokusumo, Jumat 19 November 2021

"Ini sebagai upaya percepatan vaksinasi di desa-desa wilayah Kabupaten Purbalingga yang masih rendah," kata Bupati Tiwi.

Baca Juga: Rakor Percepatan Vaksin Purbalingga, Bupati Tiwi: Vaksinasinya Dibawah 50 %, Kepala Desanya Kurang Menyadari

Menurut Bupati Purbalingga, pemerintah desa harus peduli dengan capaian vaksinasi di desanya masing-masing.

"Untuk memicu desa-desa aware, besok mulai 2022 setiap pencairan-pencairan bantuan yang dari kabupaten saya akan mensyaratkan cakupan vaksinasi," lanjut Bupati Purbalingga.

Baca Juga: Ini 4 Sekolah Ramah Lingkungan di Purbalingga Dianugerahi Penghargaan Adiwiyata dari Pemprov Jateng

Bupati Tiwi juga menginginkan setiap desa di Purbalingga bisa membantu tenaga kesehatan menginfokan siapa saja warganya yang belum tervaksin.

“Saya minta dengan sangat, mulai hari ini dan seterusnya ada perhatian lebih dari teman-teman pemerintahan desa terkait dengan upaya percepatan vaksinasi," imbuhnya.

Baca Juga: Percepatan Vaksinasi, Bupati Purbalingga: 'Desa yang Cakupan Vaksinasinya Rendah Tidak Layak Dapat Bantuan'

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x