Baca Juga: Selama Operasi Zebra Candi 2021 di Purbalingga, Jumlah Pelanggaran Mengalami Kenaikan Dibanding 2020
Meski demikian, kita tidak boleh lengah. Protokol kesehatan (prokes) harus tetap diterapkan.
"Kita tidak boleh lengah meski sudah Level 2. Prokes harus tetap diterapkan. Cuci tangan, pakai masker dan juga jaga jarak," imbaunya.
Dalam Instruksi Mendagri terbaru tentang pelaksanaan PPKM mulai 29 November hingga 13 Desember 2021 tersebut, kabupaten di wilayah eks karisidenan Banyumas, masing-masing Purbalingga, Banyumas, Banjarnegara dan Cilacap sudah masuk di PPKM level 2.***