Karena itu, ia meminta dalam periode kepengurusannya persoalan ini digarap secara khusus.
Baca Juga: Temu Kangen Ganjar Pranowo dan Habib Syech di Pramuka Bersholawat
Prinsip dasarnya adalah dengan organisasi yg baik pasti akan memudahkan untuk mencapai tujuannya, yakni pembinaan atlet, pelatih dan wasit juri sebagai bagian dari elemen pembinaan.
"Segara menyebutkan, soal tata kelola organisasi ini Forki memang termasuk unik," katanya.
Baca Juga: Gunung Semeru Erupsi, 2 Kecamatan Di Lumajang Terselimuti Awan Panas
Wadah dari 25 perguruan karate ini menjadi jembatan berbagai kepentingan dan karakter perguruan yang perlu diharmonisasi dengan konsep pembinaan olahraga secara umum, yakni goalnya adalah mencetak atlet yang berprestasi .
"Kita tahu, semua perguruan memiliki AD ART. Namun dalam wadah Forki, mereka juga harus tunduk dengan AD/ART Forki," katanya.
Baca Juga: Miris! Ada 20.283 Anak Putus Sekolah di Kabupaten Purbalingga
Dalam sistem keolahragaan Nasional, Forki sebagai anggota KONI juga harus mengikuti AD ART KONI, sementara KONI akan mengikuti aturan dalam undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN).
Dengan memahami tugas dan fungsi sebagaimana diatur AD/ART tersebut, maka semua akan berjalan selaras dan serasi baik bagi perguruan karate maupun Forki sebagai induk cabang olahraga karate.