DIPA 2022 Diserahkan, Kabupaten Purbalingga Dapat Kucuran Dana Rp1,88 Triliun dari Alokasi Belanja APBN

- 15 Desember 2021, 05:15 WIB
Perwakilan Kepala Satuan Kerja lembaga vertikal dan Pemkab Purbalingga menerima Dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2022 dari Kementerian Keuangan RI.
Perwakilan Kepala Satuan Kerja lembaga vertikal dan Pemkab Purbalingga menerima Dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2022 dari Kementerian Keuangan RI. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Perwakilan Kepala Satuan Kerja lembaga vertikal dan Pemkab Purbalingga menerima Dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2022 dari Kementerian Keuangan RI.

Dalam dokumen yang diserahkan di OR Graha Adiguna Kompleks Pendopo Dipokusumo, Selasa, 14 Desember 2021 itu, Kabupaten Purbalingga mendapatkan alokasi belanja APBN dengan total Rp1,88 triliun.

Baca Juga: Sebaran Covid-19 di Kabupaten Purbalingga Nol

Dari anggaran itu, sebanyak Rp 308 miliar akan dipergunakan untuk belanja Kementerian Lembaga yang ada di Kabupaten Purbalingga.

Kemudian sisanya, sebanyak Rp1,5 triliun untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

“TKDD Purbalingga secara umum naik 7,43% dibanding tahun 2021, di dalamnya ada DAK Fisik yang naik hampir Rp 50 miliar, hanya saja disayangkan tahun 2022 Purbalingga belum mendapatkan DID (Dana Insentif Daerah), DAU juga turun 3,15%,” kata Plt Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purwokerto Heri Winarno.

Baca Juga: Kadinkop UKM Purbalingga Dijabat Lulusan Kesehatan Masyarakat, Arisha Puteri Braling: Iloken Teyeng

Dia juga memaparkan ulasannya mengenai pelaksanaan anggaran 2021 yang bersumber dari APBN di mana belanja kementerian Lembaga yang ada di Purbalingga, per 13 Desember, realisasi sudah mencapai 98,39% dari pagu Rp 349 miliar.

Sedangkan untuk Dana Desa (DD) di Purbalingga sendiri sudah terserap 100% dari pagu Rp 246 miliar.

“Realisasi DAK Fisik Purbalingga masih 87%. Kami mohon agar Pemkab Purbalingga bisa mempercepat realisasi. Akan sangat disayangkan dari pagu Rp 121 miliar masih tersisa Rp 17 miliar yang belum terserap,” kata Heri.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x