Gunakan Standar Ketat, Pengadaan Perangkat Desa Rajawana Purbalingga Meloloskan 1 Peserta

- 23 Desember 2021, 07:36 WIB
Peserta ujian perangkat Desa Rajawana, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, saat sedang mengikuti ujian.
Peserta ujian perangkat Desa Rajawana, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, saat sedang mengikuti ujian. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Pemerintah Desa (Pemdes) Rajawana, Kecamatan Karangmoncol, Purbalingga melaksanakan seleksi pengadaan perangkat desa pada Rabu, 22 Desember 2021.

Dalam seleksi kali ini, ada 14 peserta yang mengikuti ujian baik ujian tertulis maupun ujian kompetensi komputer.

Baca Juga: Libur Nataru, Polres Kebumen Imbau Warga Tidak Bepergian

Panitia Pengadaan Perangkat Desa Rajawana menetapkan nilai batas minimal dari kedua ujian tersebut masing-masing 75 dan 25.

Dari 14 peserta yang mengikuti seleksi, hanya 1 orang peserta yang ditetap lolos ujian

Baca Juga: Yenni Wahid: Dua Kandidat Ketum PBNU Di Muktamar NU Punya Kedekatan dengan Gus Dur

Ketua Panitia Pengadaan Perangkat Desa Rajawana, Kamilim mengatakan, penetapan batas minimal yang tinggi untuk pengadaan perangkat desa kali ini bertujuan untuk menghasilkan perangkat desa yang berkompeten.

"Memang resikonya, seperti sekarang yang lulus tidak banyak yakni hanya satu orang yakni Hemas Candra Pratiwi dengan nilai ujian tulis 83 dan ujian kompetensi komputer dengan nilai 43," katanya.

Baca Juga: Muktamar NU, Dua Kubu Pengusung Kandidat Ketua Umum PBNU Saling Klaim Dukungan

Kamilin menerangkan, ada dua formasi kosong yang perlu diisi melalui mekanisme pengadaan perangkat desa kali ini, yaitu Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Kaur Tata Usaha, Umum.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah