Lensa Purbalingga - Pemerintah Desa (Pemdes) Rajawana, Kecamatan Karangmoncol, Purbalingga melaksanakan seleksi pengadaan perangkat desa pada Rabu, 22 Desember 2021.
Dalam seleksi kali ini, ada 14 peserta yang mengikuti ujian baik ujian tertulis maupun ujian kompetensi komputer.
Baca Juga: Libur Nataru, Polres Kebumen Imbau Warga Tidak Bepergian
Panitia Pengadaan Perangkat Desa Rajawana menetapkan nilai batas minimal dari kedua ujian tersebut masing-masing 75 dan 25.
Dari 14 peserta yang mengikuti seleksi, hanya 1 orang peserta yang ditetap lolos ujian
Baca Juga: Yenni Wahid: Dua Kandidat Ketum PBNU Di Muktamar NU Punya Kedekatan dengan Gus Dur
Ketua Panitia Pengadaan Perangkat Desa Rajawana, Kamilim mengatakan, penetapan batas minimal yang tinggi untuk pengadaan perangkat desa kali ini bertujuan untuk menghasilkan perangkat desa yang berkompeten.
"Memang resikonya, seperti sekarang yang lulus tidak banyak yakni hanya satu orang yakni Hemas Candra Pratiwi dengan nilai ujian tulis 83 dan ujian kompetensi komputer dengan nilai 43," katanya.
Baca Juga: Muktamar NU, Dua Kubu Pengusung Kandidat Ketua Umum PBNU Saling Klaim Dukungan
Kamilin menerangkan, ada dua formasi kosong yang perlu diisi melalui mekanisme pengadaan perangkat desa kali ini, yaitu Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Kaur Tata Usaha, Umum.