Lensa Purbalingga - Kecelakaan lalu lintas terjadi ruas jalan Desa Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, Jumat 24 Desember 2021.
Kecelakaan tersebut melibatkan mobil dan sepeda motor. Mobil tabrak motor dan tiang telefon di pinggir jalan Desa Pengadegan Purbalingga.
"Tidak ada korban jiwa akibat kecelakaan itu, namun pemotor masuk rumah sakit, pengendara mobil tidak mengalami luka, depan mobil ringsek," kata Kapolsek Pengadegan, AKP Susilo.
Baca Juga: Tragis! Pemotor di Purbalingga Masuk Rumah Sakit Akibat Jalan Licin Tabrak Pohon
Kapolsek menjelaskan, kecelakaan melibatkan mobil Daihatsu Xenia nopol R-9425-SC dengan sepeda motor Honda Supra-X nopol R-2176-GC.
Mobil dikemudikan oleh Marsud (44) warga Desa Karangbawang, Kecamatan Rembang, Kabupaten PurbaIingga.
"Sedangkan pengendara motor yaitu Edi Suwito (53) warga Desa Pengadegan, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga," terangnya.
Baca Juga: Menjelang Natal, Bupati Tiwi Sambangi Gereja di Wilayah Purbalingga
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kecelakaan berawal saat mobil melaju searah dengan sepeda motor dari arah timur (Rembang) menuju barat (Purbalingga).
Sampai di lokasi, sepeda motor yang posisinya di depan mobil berbelok ke kanan secara tiba-tiba.
"Diduga pemotor kurang hati-hati belok semaunya, akibatnya mobil menabrak sepeda motor dan terus dan tiang telepon di pinggir jalan," ungakapnya.
Baca Juga: Tertimpa Tanah Longsor, Jalan di Desa Tumanggal Purbalingga Ditutup, Kendaraan Dialihkan
Kapolsek menambahkan kasus kecelakaan lalu lintas kemudian diserahkan penanganannya ke Unit Gakkum Satlantas Polres Purbalingga.
"Kendaraan yang terlibat kecelakaan turut diamankan sebagai barang bukti," imbunya.***