Dia menjelaskan, bahwa tidak aturan yang mengharuskan berapa jumlah beras yang diterima setiap paketnya oleh KPM.
"Dalam Pedum hanya diatur item di setiap paket. Misalnya, untuk satu paket harus ada beras, telur, serta komoditas lain yang untuk menunjang nutrisi masyarakat," imbuhnya.***