Lensa Purbalingga - Polda Jateng melakukan penyelidikan adanya dugaan keterlibatan oknum polisi terlibat penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Rembang, Purbalingga.
Penyelidikan ini didasarkan atas pemberitaan media setempat tentang dugaan oknum tersebut yang ikut mengelola BPNT pada sejumlah desa di Kecamatan Rembang, Purbalingga.
Baca Juga: Ini Respon Fans Ardhito Pramono saat Mengetahui Idolanya Ditangkap Polisi Karena Narkoba
Dalam rilis yang diterima lensapurbalingga.com, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan Polda Jateng mengapresiasi atas tulisan di media lokal Purbalingga itu dan menyatakan hal tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap Polri.
"Kami mengapresiasi informasi di media yang memberitakan adanya oknum tersebut diduga terlibat penyaluran BPNT. Menanggapi hal ini, Polda Jateng langsung melaksanakan penyelidikan di lapangan dan menemukan beberapa fakta yang berbeda," terang Kabidhumas, Rabu malam 12 Januari 2022.
Baca Juga: Bantu Kaum Dhuafa, BFLS Purbalingga Bangun Warung Makan Gratis di Bojanegara
Dari hasil penyelidikan, tambah Kabidhumas, diketahui bahwa penyaluran BPNT periode ke 13 dan 14 di desa Sumampir, desa Wanogara Kulon dan desa Wanogara Wetan Kecamatan Rembang diterima 1171 keluarga penerima manfaat.
Sedangkan penyalur bantuan tersebut, lanjutnya, ada empat e-warung yang salah satunya milik Ruswandi yang belakangan diketahui merupakan orang tua Aipda S.
"Ini yang kemudian diinformasikan kalau oknum tersebut menjadi penyalurnya, padahal bukan. Meski keduanya memiliki hubungan keluarga," terang Kabidhumas.
Baca Juga: Musisi sekaligus Aktor Film Berinisial AP Positif Narkoba, Begini Ceritanya