Jual Hasil Curian di Media Sosial, Pencuri Alat Pemanas Kandang Ayam di Purbalingga Ditangkap Polisi

- 19 Januari 2022, 15:27 WIB
Pelaku pencurian alat pemanas kandang di Purbalingga ditangkap Polisi.
Pelaku pencurian alat pemanas kandang di Purbalingga ditangkap Polisi. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Aparat Kepolisian Polres Purbalingga berhasil menangkap pelaku pencurian alat pemanas kandan ayam berikut barang buktinya.

Pelaku terdeteksi oleh aparat kepolisian Polres Purbalingga setelah menjual barang curiannya secara online di media sosial.

"Pelaku berinisial SN (39) warga Desa Karanggintung, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas," kata Wakapolres Purbalingga, Kompol Pujiono, Rabu 19 Januari 2022.

Baca Juga: Covid Mereda, Wisata Purbalingga Optimis Bangkit

Pelaku melancarkan aksinya di kandang ayam milik Rosi Triyadi (22) di wilayah Desa Tegalpingen, Kecamatan Pengadegan, Purbalingga.

Korban mengetahui terjadi pencurian pada 6 Januari 2022 saat datang ke kandang ayam miliknya menunggu ayam datang untuk mengisi kandang.

Baca Juga: Permohonan Penangguhan Penahanan Pemain Bola di Purbalingga Dikabulkan Hakim, Ini Alasannya

Namun saat sampai di kandang, ia mendapati delapan unit alat pemanas sudah dalam keadaan hilang.

"Atas kejadian tersebut korban menderita kerugian yang ditaksir mencapai Rp. 5 juta. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian ke Polres Purbalingga," terangnya.

Baca Juga: Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Purbalingga Akibatkan Pohon Tumbang Atap Rumah Rusak

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x