Pencuri Motor di Desa Selakambang Purbalingga Sempat Dihakimi Warga, Polisi: Kedua Terduga Sudah Diamankan

- 21 Januari 2022, 14:12 WIB
Dua terduga pelaku pencurian sepeda motor di Desa Selakambang, Kecamatan Kaligondang, Purbalingga saat berada di rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.
Dua terduga pelaku pencurian sepeda motor di Desa Selakambang, Kecamatan Kaligondang, Purbalingga saat berada di rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Pihak kepolisan mengamankan dua pemuda yang sempat dihakimi warga karena diduga mencuri sepeda motor di Desa Selakambang, Kecamatan Kaligondang, Purbalingga.

Dua pemuda yang diamankan warga yaitu IK (20) dan HA (19). Keduanya warga Kecamatan Kaligondang, Purbalingga.

"Kedua pemuda tersebut warga Kecamatan Kaligondang, Purbalingga. Mereka diamankan warga karena diduga mencuri sepeda motor," kata Kapolsek Kaligondang, Iptu Khaliman, Jumat 21 Januari 2022.

Baca Juga: Kasus Korupsi Desa Galuh PurbaIingga Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang

Berdasar keterangan sejumlah saksi, sebelumnya warga Desa Selakambang, Kecamatan Kaligondang, Purbalingga bernama Suratno (36) mengaku kehilangan sepeda motor.

Kemudia korban memposting informasi kehilangan sepeda motor di media sosial Facebook dengan beberapa keterangan atau ciri-ciri.

Baca Juga: DBD Makan Korban, Dinkes Purbalingga Lakukan Fogging di Desa Ketawis

Dari postingan tersebut ada warga yang mengaku melihat sepeda motor dengan ciri yang sama didorong dengan motor lain oleh dua orang.

"Orang tersebut identitas dapat dikenali oleh saksi kemudian dilaporkan kepada korban," terangnya.

Baca Juga: JMS Kejari Purbalingga, Jaksa Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x