Baca Juga: Pengurus Partai Golkar Purbalingga Dilantik, Struktur Baru Didominasi Generasi Milenial
Sementara itu, Ketua PKRT Purbalingga, Sukamto mengatakan, dalam Rapat Umum ini akan dibahas mengenai legalitas PKRT dan menentukan arah dan program kerja PKRT Purbalingga tahun 2022-2023.
"Pertama, yang akan kami bahas adalah mengenai status PKRT untuk bisa diusahakan berbadan hukum sebagai organisasi atau yayasan. Kami juga akan melengkapi segala sesuatunya termasuk AD ART," katanya.
Dia menambahkan, agar mandiri, PKRT juga akan membuat koperasi yang modal awalnya bersumber dari iuran anggota PKRT.
"Mudah-mudahan nanti di tahun 2022 kita tidak hanya mendapatkan honor tapi juga hibah dari pemerintah Kabupaten Purbalingga," katanya.***(LTM).