Purbalingga Siapkan Jaring Pengaman Sosial Dampak Covid-19

- 31 Maret 2020, 21:48 WIB
Ilustrasi keuangan./google
Ilustrasi keuangan./google /Tim Lensa Purbalingga/

Lensa Purbalingga- Pemerintah Kabupaten Purbalingga tengah menyiapkan skema Jaring Pengaman Sosial bagi warga yang terdampak wabah pandemi Covid-19. Terkait siapa nantinya yang akan menerima JPS, akan dibahas secara teknis lebih lanjut. Disisi lain, sedang dibahas pula anggaran yang sekiranya bisa dialihkan untuk penanganan Covid-19.


“Bapak Gubernur Jateng sudah memerintahkan kepada seluruh Bupati dan Walikota untuk menyiapkan jaring pengaman sosial bagi warga terdampak Covid-19. Untuk berapa besaran anggaran yang dibutuhkan, masih kami hitung, karena harus mengurangi atau bahkan membatalkan kegiatan proyek yang lain,” kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, SE, B.Econ, MM, Senin (30/3).


Pengalihan anggaran, lanjutnya, saat ini telah kami fokuskan untuk penanganan pasien Covid-19 bagi rumah sakit daerah, puskesmas dan penambahan ruang isolasi. Untuk dua bulan saja, anggarannya sudah mencapai Rp 12 miliar. Anggaran ini untuk pembelian alat pelindung diri (APD), pembuatan ruang isolasi darurat, dukungan untuk tim medis dan anggaran mendesak lainnya berkait penanganan Covid-19.

Baca Juga: Perajin Kain Tenun Kluwung Gendong Tergerus Zaman


Sedangkan untuk prioritas pemberian jaring pengaman sosial yang pertama, pasien atau keluarga pasien yang menjadi kepala keluarga, kemudian pasien dalam pengawasan (PDP). “Karena anggaran yang terbatas, maka JPS ini sifatnya lebih ke bantuan untuk meringankan keluarga pasien. Hal ini juga seperti dilakukan kabupaten lain seperti Kota Semarang dan kota Magelang,” kata Tiwi.

Selanjutnya bagi warga yang telah menerima program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan), tentunya juga menjadi pertimbangan. Sehingga tidak terjadi adanya tumpang tindih dalam pemberian bantuan. Apalagi untuk BPNT nilainya sudah ditambah Rp 50 ribu oleh pemerintah pusat menjadi Rp 200 ribu, dan untuk program PKH, penyalurannya dipercepat.

“Dengan anggaran yang terbatas, tentunya Pemkab Purbalingga harus didukung oleh pemerintahan desa. Apalagi Kemendes PDTT sudah mengintruksikan untuk menggunakan dana desa, guna penanganan Covid-19 di tingkat desa. Jadi nanti akan dibahas skemanya. Ini saatnya semua pihak bergotongroyong untuk saling menolong, sehingga akan meringankan semua pihak,” pungkas Tiwi. (*)

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Humas Protokol Kabupaten Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x