Dua Rumah Karantina Dibuat Desa Pekiringan Karangmoncol secara Swadaya

- 21 April 2020, 20:21 WIB
RUMAH karantina Desa Karangmoncol dikunjungi Bupati  Purbalingga, Selasa (21/4).?dok humas pbg
RUMAH karantina Desa Karangmoncol dikunjungi Bupati Purbalingga, Selasa (21/4).?dok humas pbg /Tim Lnesa Purbalingga/

Lensa Purbalingga – Desa Pekiringan Kecamatan Karangmoncol secara swadaya membuat  dua rumah karantina/isolasi. Rumah ini diperuntukkan bagi warganya yang baru mudik dari luar kota, utamanya kota pandemi covid-19. 

Kapala Desa Pekiringan Adi Kusumantoro mengatakan, pembuatan rumah karantina ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dimana setiap desa diharapkan memiliki rumah karantina bagi warga pemudik.

“Kami rapatkan dengan tim satgas Covid-19 Desa Pekiringan. Dalam rapat diputuskan untuk membuat rumah karantina. Secara gotong royong warga urunan, ada yang menyumbang kasur , tempat tidur dan lainnya. Intinya kami siap menyambut pemudik dan mengantisipasi penyebaran corona,” ungkap Kades Adi Selasa (21/4).

Baca Juga: Kades Karangbawang Gagas Celengan Kentongan, Ringankan Masyarakat Lunasi PBB

Ada dua bangunan yang dijadikan rumah karantina. Satu unit merupakan gedung bekas rumah dinas kepala desa, sedangkan satu unit rumah lainnya merupakan infaq dari salah satu warga desa setempat.

“Kami ada dua tempat karantina, satu bekas rumah dinas kepala desa dan satu rumah milik warga yang tidak mudik dan rumahnya diinfaqkan untuk rumah karantina. Rumah milik warga cukup besar. Total dua rumah karantina mampu menampung 20 orang,” jelasnya.

Pihak Puskesmas Karangmoncol, lanjutnya, sudah dikoordinasi agar mengelola dan sebagai petugas kesehatanmya. 

Baca Juga: Bupati Purbalingga Distribusikan Bantuan Ke Pedagang Sekolah

Sedangkan untuk pemantauan pemudik dan akomodasi sudah disiapkan oleh satgas covid-19 tingkat Desa Pekiringan.

Ia menjelaskan, dua unit bangunan tersebut disulap menjadi rumah karantina lengkap dengan kamar mandi atau MCK. Pengerjaan secara gotong royong sudah dilakukan 5 hari lalu dan rencana dapat ditempati mulai 26 April 2020 mendatang.

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Humas Protokol Kabupaten Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x