Polisi Gerebek Sabung Ayam di Kejobong Purbalingga, Delapan Orang Ditangkap, Satu Kabur

- 10 Februari 2022, 14:06 WIB
Polisi Gerebek Sabung Ayam di Kejobong Purbalingga, Delapan Orang Ditangkap, Satu Kabur.
Polisi Gerebek Sabung Ayam di Kejobong Purbalingga, Delapan Orang Ditangkap, Satu Kabur. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Aparat Polres Purbalingga menggerebek judi sabung ayam. Polisi menangkap 8 pelaku serta menyita sejumlah barang bukti.

Penggerebekan judi sabung ayam dilakukan oleh Polres Purbalingga di Desa Pangempon, Kecamatan Kejobong, Purbalingga.

"Kita tangkap 8 orang pelaku judi sabung ayam berikut barang buktinya. Namun Satu pelaku kabur," kata Wakapolres Purbalingga, Kompol Pujiono, Kamis 10 Februari 2022.

Baca Juga: Lima Kendaraan Angkutan Barang di Purbalingga Terjaring Razia ODOL

Wakapolres menyampaikan, penggerebekan judi sabung ayam berawal dari informasi masyarakat.

Kemudian dilakukan penyelidikan dan pada Selasa 1 Februari 2022 siang, dilakukan penggerebekan.

"Saat penggerebekan benar ditemukan ajang judi sabung ayam. Kemudian melakukan penangkapan sejumlah orang berikut barang buktinya," jelasnya.

Baca Juga: Tanah Tebing Desa Limbasari Purbalingga Longsor, Akses Jalan Penghubung Dua Desa Sempat Tertutup

Dari hasil penangkapan dan pemeriksaan delapan orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah SP (49) selaku pemilik arena judi sabung ayam.

Selain itu, HS (52) dan DMS (20) pemilik ayam aduan dan uang taruhan. Kemudian SY (24) selaku wasit atau timer saat adu ayam.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah