PT Boyang Industrial Tak Perpanjang Kontrak 1.122 Pekerjanya

- 4 Mei 2020, 14:42 WIB
SEKDIN Ketenagakerjaan Kabupaten Purbalingga Tukimin./pras
SEKDIN Ketenagakerjaan Kabupaten Purbalingga Tukimin./pras /Tim Lensa Purbalingga/

Lensa Purbalingga - Dampak dari Pendemi Covid-19, salah satunyanya adalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada para pekerja, hal tersebut tentunya saja menjadi perhatian khusus pemerintah.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purbalingga Tukimin menyebutkan, ada 1.122 pekerja yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya di PT Boyang Industrial, sedangkan 52 pekerja sudah dirumahkan oleh perusahaan Jhon Toys Indonesia.

PT Boyang Industrial merupakan perusahaan besar di Indonesia, yang memproduksi rambut palsu atau wig, dan mengekspornya ke berbagai negara, salah satunya Amerika.

Baca Juga: Akibat Covid-19 Diprediksi Angka Pengangguran Di Indonesia Makin Bertambah

Namun pemberlakuan lockdown di Amerika saat ini, telah mempengaruhi kapasitas produksi perusahaan tersebut, dan mengakibatkan adanya pengurangan jumlah karyawan, dengan tidak memperpanjang kontrak sebagian pekerjanya.

Oleh sebab itu, Disnaker Purbalingga memberikan perhatian khusus kepada para pekerja yang mengalami PHK untuk lebih diprioritaskan dalam mendapatkan program kartu Prakerja.

"Ada kebijakan bagi pekerja yang mengalami PHK, mereka mendapatkan prioritas pada program Prakerja. Data-data sudah kami daftarkan ke Menaker,"ujar Tukimin, Senin (4/5).

Baca Juga: Pendaftaran Program Kartu Prakerja Dibuka, Simak Caranya !

Pihak Disnaker Purbalingga, lanjutnya, masih terkadala dalam mendapatkan informasi terkait berapa jumlah pendaftar program Prakerja yang sudah terverifikasi.

"Lewat Disnaker provinsi, kami meminta untuk dapat mengakses berapa yang sudah terverifikasi di pusat," tandasnya.

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x