Lensa Purbalingga - Berita mengenai Awak Bawah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang diperlakukan tidak mengenakan di dua kapal asal Tiongkok, tengah hangat diperbincangkan masyarakat, dan tentu saja membuat geram berbagai pihak, hingga meminta pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas.
Mengutip dari artikel "13 Fakta ABK WNI yang Bekerja di Kapal Tiongkok, Minum Air Laut hingga Gaji Rp 100.000", berikut 13 fakta terkait kasus ABK WNI yang telah mendapat respon dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia (RI) untuk meninindaklanjuti.
1. Ada 3 jenazah yang dibuang ke laut.
Dalam video yang diterjemahkan oleh Youtuber Jang Hansol melalui akunnya, Korea Reomit pada Rabu (6/5), terdapat tiga jenazah yang telah dibuang ke laut.
Baca Juga: Kabar Baik, Simak! Bantuan Apa Saja Yang Akan Diterima Warga Purbalingga
Hal itu disampaikan pula melalui media MBC asal Korea Selatan bahwa tiga orang ABK WNI terjangkit penyakit sehingga pihak kapal akhirnya membuang jenazah ke laut.
Diketahui, terdapat sebuah kotak terbungkus kain merah yang diduga berisi seorang pria, Ari (24) yang telah bekerja selama satu tahun dan meninggal di atas kapal.
Sebelum Ari, Hansol menyebutkan adapula dua jenazah lainnya, Alpaka (19) dan Sepri (24) yang diperlakukan serupa.
2. Belum sempat diselidiki, kapal Tiongkok sudah menghilang.
Baca Juga: 45 Narapidana dan Anak Dilepas Untuk Ikuti Asimilasi dan Integrasi