Bansos Tidak Tepat Sasaran, Pemkab Purbalingga Buka Layanan Khusus Layani Aduan

- 13 Mei 2020, 18:41 WIB
BUPATI Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi./dok humas pbg
BUPATI Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi./dok humas pbg /Tim Lensa Purbalingga/

Lensa Purbalingga – Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) dibeberapa tempat di Purbalingga, oleh masyarakat dinilai tidak tepat sasaran.

Oleh sebab itu, Pemkab Purbalingga membuka hotline khusus pengaduan terkait masalah BST.

Masyarakat dapat langsung mengadu dan menghubungi nomor hotline pengaduan di 08164288796 (Warsono) dan 085747772300 (Rofiqi).

Baca Juga: Transparansi Data Penerima Bansos, Bupati Tiwi : Itu Hak Publik Dan Diatur Dalam Undang-undang

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi di pendopo Dipokusumo sesaat sebelum melakukan pantauan penyaluran BST di sejumlah desa mengatakan, bila masyarakat menemukan adanya BST yang dianggap tidak tepat sasaran, diminta untuk langsung menghubungi nomor hotline tersebut, agar dapat dilacak dan dilakukan peninjauan di lokasi.

Dalam pengaduan tersebut, diharapkan untuk mencantumkan pula identitas, alamat lokasi dan alasan dianggap tidak tepat sasaran.

Tim khusus akan mendatangi dan memeriksa kembali untuk memastikan kebenaran layak tidaknya menerima bantuan.

Baca Juga: Berita Baik, Bantuan Sosial Tunai Dari Kementerian Sosial Disalurkan per Senin 11 April

“Kami juga minta nama serta alamat lengkap orang yang menurut bapak ibu dianggap tidak layak menerima bantuan. Sehingga ada tim khusus yang akan melakukan crosscheck langsung dan bila terbukti, yang bersangkutan akan diusulkan ke Kemensos agar nama tersebut dicoret dari daftar penerima bantuan,” kataTiwi.

Pemerintah pusat, lanjutnya, memberikan bantuan beserta daftar nama penerima sekaligus, seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) perluasan sembako.

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Humas Protokol Kabupaten Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x