Kepastian Pilkada 2020 di Purbalingga, Tunggu Perkembangan Covid-19

- 19 Mei 2020, 04:20 WIB
RAPAR koordinasi KPU dan Bawaslu Kabupaten Purbalingga, membahas kepastian Pilkada serentak 2020, di ruang kerja Bupati, Senin (18/5)./Humas Pbg
RAPAR koordinasi KPU dan Bawaslu Kabupaten Purbalingga, membahas kepastian Pilkada serentak 2020, di ruang kerja Bupati, Senin (18/5)./Humas Pbg /Tim Lensa Purbalingga/

Lensa Purbalingga – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE B.Econ MM melakukan rapat koordinasi bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Purbalingga, Eko Setiawan, dan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Imam Nur Hakim, di ruang kerja Bupati, Senin (18/5).

Dalam rapat itu, membahas kepastian pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 yang masih belum menuai keputusan.

Hal tersebut berdasarkan Perpu 2/2020 pasal 201 A ayat 3, yang menyebutkan Pemungutan suara serentak pada bulan Desember 2O2O ditunda dan dijadwalkan kembali apabila tidak dapat dilaksanakan karena bencana nasional pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) belum berakhir.

Baca Juga: Pilkada Serentak Dijadwalkan 9 Desember 2020

Ketua KPU Purbalingga Eko Setiawan mengungkapkan, pihaknya menunggu instruksi dari KPU pusat untuk pelaksanaan pilkada serentak, apakah akan dilaksanakan tahun ini atau diundur tahun depan.

“Jika digelar tahun ini, tahapan pilkada harus sudah kami siapkan empat bulan sebelum hari H pemungutan suara. KPU RI masih menunggu dari pemerintah pusat, apakah status tanggap darurat bencana non alam akan dilanjutkan atau tidak. Jika dilaksanakan masih dalam kondisi bencana Covid-19, tentunya perlu penganggaran tambahan untuk protokol kesehatan bagi petugas dan penyelenggara pemilu,” kata Eko.

Menurutnya, jika pemungutan suara tetap dilaksanakan pada Desember 2020, perlu persiapan khusus, terkait pemberlakukan protokol kesehatan sebagai bentuk antisipasi.

Baca Juga: Pilkada Dilaksanakan Saat Wabah Corona, Petahana Pilih Mundur

"Kami harus perhatikan keselamatan petugas kita maupun masyarakat. Misal tahapan kampanye, ada pengumpulan massa dan pertemuan banyak orang," katanya.

Diakui Eko, dari anggaran Pilkada Rp 30,3 miliar, KPUD Purbalingga baru menggunakan anggaran sekitar Rp 646 juta atau sebesar 2,1 persen dari dana yang tersedia. 

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Humas Protokol Kabupaten Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x