Sementara Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, Pemkab Purbalingga tidak memotong anggaran Pilkada untuk tahun 2020 yang dihibahkan ke KPUD dan Bawaslu, meski pihaknya telah melakukan recofusing anggaran untuk penanganan Covid-19 hingga Rp 52,6 miliar lebih.
Baca Juga: Pemkab Purbalingga Alokasikan Rp 52 Miliar Untuk Penanganan Covid-19 Di Purbalingga
Disisi lain, Pemkab juga harus mengetatkan anggaran yang ada, karena ada anggaran dana transfer dari pemerintah pusat yang dipotong hingga Rp 153 miliar.
“Pemkab harus melakukan recofusing anggaran untuk Covid-19. Pemkab juga harus membatalkan sejumlah kegiatan yang akhirnya anggaran tersebut dialihkan untuk Covid-19,” beber Tiwi.(*)