Kepastian Pilkada 2020 di Purbalingga, Tunggu Perkembangan Covid-19

- 19 Mei 2020, 04:20 WIB
RAPAR koordinasi KPU dan Bawaslu Kabupaten Purbalingga, membahas kepastian Pilkada serentak 2020, di ruang kerja Bupati, Senin (18/5)./Humas Pbg
RAPAR koordinasi KPU dan Bawaslu Kabupaten Purbalingga, membahas kepastian Pilkada serentak 2020, di ruang kerja Bupati, Senin (18/5)./Humas Pbg /Tim Lensa Purbalingga/

Sementara Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, Pemkab Purbalingga tidak memotong anggaran Pilkada untuk tahun 2020 yang dihibahkan ke KPUD dan Bawaslu, meski pihaknya telah melakukan recofusing anggaran untuk penanganan Covid-19 hingga Rp 52,6 miliar lebih.

Baca Juga: Pemkab Purbalingga Alokasikan Rp 52 Miliar Untuk Penanganan Covid-19 Di Purbalingga

Disisi lain, Pemkab juga harus mengetatkan anggaran yang ada, karena ada anggaran dana transfer dari pemerintah pusat yang dipotong hingga Rp 153 miliar.

“Pemkab harus melakukan recofusing anggaran untuk Covid-19. Pemkab juga harus membatalkan sejumlah kegiatan yang akhirnya anggaran tersebut dialihkan untuk Covid-19,” beber Tiwi.(*)

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Humas Protokol Kabupaten Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x