Lensa Purbalingga –Bagi warga masyarakat yang keluar rumah dan kedapatan tidak menggunakan masker akan diinapkan di rumah karantina kabupaten.
Dua rumah yang telah siap untuk dimanfaatkan sebagai tempat karantina tingkat Kabupaten yakni, gedung Korpri dan Munjulluhur.
Hal ini diungkapkan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi selaku ketua tim gugus tugas penanganan Covid-19 tingkat kabupaten, didampingi Dandim 0702 Letkol Inf. Yudhi Novrizal, saat inspeksi ke pertokoan di jalan Jenderal Soedirman dan A Yani, Senin sore (18/5).
“Pokoknya yang keluar rumah tidak menggunakan masker ataupun yang bergelang khusus kedapatan berada di tempat umum, silakan tinggal pilih, mau di Gedung Korpri atau Buper Munjulluhur,” kata Tiwi.
Baca Juga: ODP Yang Kedapatan Melanggar, Pemkab Siapkan Tempat Karantina Khusus
Inspeksi ke sejumlah tempat keramaian, baik toko pakaian muslim, toko baju casual, maupun conter handphone dan toko lainnya, dilakukan karena banyak keluhan dan masukan dari masyarakat.
“Ingat, Kabupaten Purbalingga sampai hari ini sudah ada 51 yang positif Corona. Kami, pemerintah tidak mau angka ini terus bertambah,” Ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak keluar rumah, bila tidak ada keperluan mendesak, namun apabila terpaksa keluar, harus menggunakan masker.
Baca Juga: Bupati Purbalingga Tinjau Kesiapan Tempat Karantina Bagi Pemudik
Sementara pemerintah sendiri telah mensosialisasikan penggunaan masker sudah cukup lama dan intensif.