Polsek Kaligondang Amankan Tersangka Pencuri Ayam

- 21 Mei 2020, 20:50 WIB
DN (22) warga Desa/Kecamatan Pengadegan, saat diamankan polisi karena mencuri ayam jenis Bangkok pada Rabu (20/5)
DN (22) warga Desa/Kecamatan Pengadegan, saat diamankan polisi karena mencuri ayam jenis Bangkok pada Rabu (20/5) /

Lensa Purbalingga - DN (22) warga Desa/Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga harus berurusan dengan polisi. Pasalnya dia kepergok warga sedang mencuri ayam jenis Bangkok pada Rabu (20/5).

Kapolsek Kaligondang AKP Mahudi saat memberikan keterangan, Kamis (21/5/2020) mengatakan aksi pencurian terjadi di Desa Penaruban, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga.

Saat melakukan aksinya, pelaku dipergoki oleh saksi bernama Vika Sulistyo (20) warga setempat yang melihat gerak gerik mencurigakan pelaku.

Baca Juga: Pemberian Asimilasi Dicabut, Bahar Smith Kembali Ditahan

Saksi yang melihat pelaku mencuri ayam kemudian meneriaki maling dan mengejar hingga berhasil menangkapnya.

"Pelaku berjumlah dua orang, tetapi yang berhasil diamankan satu orang yaitu DN. Sementara temannya berhasil kabur," ucap Mahudi.

Mahudi juga menjelaskan, pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku yang kabur dan sekarang satatusnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga: Baru Saja Mendapatkan Program Asimilasi, 4 Napi Dibekuk Kembali

Dijelaskan juga bahwa modus yang dilakukan pelaku yaitu mendatangi lokasi sasaran kemudian memberi makan ayam dengan beras yang sudah dibawanya. Saat ayam mendekat kemudian pelaku menangkap ayam dan memasukkan dalam jaket.

“Dari tangan pelaku diamankan barang bukti diantaranya tas slempang warna cokelat, beras kurang lebih satu ons, jaket warna hitam dan satu ekor ayam jenis bangkok yang dicuri pelaku,” jelasnya.

Sementara dari keterangan pelaku sebelum tertangkap dia sudah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali. Masing-masing di Desa Tetel, Desa Karangjoho dan Desa Pengadegan Kecamatan Pengadegan.

Baca Juga: 45 Narapidana dan Anak Dilepas Untuk Ikuti Asimilasi dan Integrasi

“Tersangka sudah kita amankan dan kepadanya dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sedangkan satu tersangka yang kabur masih dalam pengejaran,” tutupnya. (**)

Editor: Ipung Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x