Tak Memakai Masker, 6 Orang Warga Purbalingga Dikarantina di Gedung Korpri

- 1 Juni 2020, 14:06 WIB
GEDUNG Korpri diperuntukkan bagi warga masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker dan juga untuk para ODP yang bergelang khusus, tetapi berada di luar rumah atau berkeliaran./humas Pbg
GEDUNG Korpri diperuntukkan bagi warga masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker dan juga untuk para ODP yang bergelang khusus, tetapi berada di luar rumah atau berkeliaran./humas Pbg /Tim Lensa Purbalingga/

Lensa Purbalingga – Sebanyak 10 orang terpaksa di bawa ke rumah karantina di Gedung Korpri, karena kedapatan tidak memakai masker ketika berada di sekitar pasar hewan Purbalingga, pada Senin (1/6).

Dari 10 orang yang terjaring tidak memakai masker, 2 orang berasal dari Kabupaten Banyumas, 1 orang dari Kabupaten Cilacap, dan 1 orang tercatat sebagai warga Kabupaten Pemalang.

Sedangkan 6 orang lainnya yang merupakan warga dari Kabupaten Purbalingga, langsung dikarantina di gedung Korpri.

Baca Juga: Wakil Ketua MPR Desak Pemerintah Percepat Realisasi Insentif Tenaga Medis

Keenam orang tersebut secara rinci disebutkan, 1 orang dari Kalimanah Wetan, 2 orang dari Patemon Bojongsari, 1 orang dari Tangkisan Mrebet, dan 1 orang warga Selaganggeng Mrebet, serta 1 orang berasal dari Karangduren Bobotsari.

Salah satu yang tertangkap asal Kalimanah Wetan, Ari Mujiono (37) mengaku tidak memakai masker karena terburu-buru harus mengantar ayam dagangannya.

“Saya lupa tidak pakai masker, terburu-buru karena ada yang ngambil (beli) ayam saya di pasar hewan. Nginap semalam ya gak pa pa si,” kata Ari.

Baca Juga: Sidak ke Pasar Tradisional, Bupati Purbalingga Tegaskan Protokol Kesehatan 'Jaga Jarak'

Langkah tegas ini dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 56 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker dan Gelang Identitas dalam Pencegahan Penyebarluasan Covid-19 di Kabupaten Purbalingga, yang mulai diberlakukan per 1 Juni 2020.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi selaku ketua tim Gugus Tugas mengatakan, langkah tegas ini terpaksa dilakukan karena masih ada masyarakat yang belum sadar akan himbauan dari pemerintah.

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x