Bupati Purbalingga Tunjuk Tiga Pejabat Pelaksana Tugas

- 3 Juni 2020, 18:04 WIB
BUPATI Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM./humasPbg
BUPATI Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM./humasPbg /Tim Lensa Purbalingga/

Lensa Purbalingga - Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM menunjuk tiga pejabat untuk mengisi sementara kekosongan jabatan di lingkungan Pemerintah.

Kekosongan jabatan terjadi, karena pejabat sebelumnya telah memasuki purna tugas per 1 Juni 2020.

Tiga pejabat yang ditunjuk adalah, Drs Agus Winarno MSi sebagai Plt Kepala DPUPR yang saat ini merangkap sebagai Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda.

Kemudian, Riyadi Sugeng Subroto SH sebagai Plt Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa Setda yang saat ini merangkap sebagai Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda, dan Pandi SSos sebagai Plt Camat Kaligondang yang saat ini merangkap Kepala Bagian Pemerintahan Setda.

Baca Juga: Bansos, Mensos: Penyaluran Berjalan Baik

“Jabatan sebagai pelaksana tugas ini berlaku sampai dengan ditetapkannya pejabat definitif atau diangkatnya pelaksana tugas lainnya,” kata Bupati, saat membacakan Surat Keputusan (SK) terkait dengan perintah tersebut.

Setiap pelaksana tugas, lanjutnya, memiliki tugas untuk mengatasi ‘PR’ yang ada di instansi yang dipimpin Plt tersebut.
Kepada Kepala Plt DPUPR Bupati berpesan, meskipun dalam masa pandemi Covid-19 namun, kegiatan pembangunan harus tetap berjalan.

“Apalagi kita saat ini berjalan pembanguna alun-alun di depan mata, saya berpesan agar proses pembangunan ini dikawal dengan baik sesuai mekanisme dan perencanaan yang telah ditetapkan,” lanjutnya.

Baca Juga: New Normal, Gubernur Jawa Tengah: Tidak akan Memberlakukan dalam Waktu Dekat

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Humas Protokol Kabupaten Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x