4 Petugas Satpol PP dan 3 Orang BPBD di Purbalingga Reaktif, Kepala Dinkes: Tunggu Saja Hasil Swab

- 5 Juni 2020, 19:44 WIB
Ilustrasi virus corona. //PIXABAY
Ilustrasi virus corona. //PIXABAY /Tim Lensa Purbalingga/

Lensa Purbalingga - Sejumlah petugas Satpol PP dan BPBD Kabupaten Purbalingga dinyatakan reaktif, setelah Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat melakukan rapid test di kedua instansi tersebut, pada Kamis (4/6).

"Dari 47 orang masing-masing, Satpol PP 30 dan BPBD 17 orang, hasil rapid test 4 reaktif petugas Satpol PP, dan 3 orang BPBD," kata Kepala Dinas Kesehatan, Drg Hanung Wikantono saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat (5/6).

Baca Juga: New Normal di Cilacap, 6 Desa di Adipala siap Laksanakan Kegiatan Sholat Jum'at

Ia mengatakan, bahwa pihaknya melakukan rapid test kepada petugas Satpol PP dan BPBD karena, petugas dari kedua instansi tersebut, saat ini sering melakukan kontak dengan orang banyak.

”Kontak dengan para pedagang, pendatang dan sebagainya sehingga mereka beresiko. Oleh sebab itu kita rapid test,” ujarnya.

Baca Juga: Enam Provinsi Tak Alami Penambahan Kasus Covid-19 per Jumat 5 Juni

Hanung juga mengungkapkan, terhadap tujuh orang yang menunjukkan gejala reaktif, dilakukan penelusuran (tracing) terhadap keluarganya dan orang lain yang melakukan kontak langsung dengan yang bersangkutan.

"Sesuai standar prosedur, orang yang reaktif saat rapid test diisolasi di rumah sakit. Namun ada dua orang menjalani karantina mandiri, tapi tetap dilakukan test Polymerase Chain Reaction (PCR) dan juga swab," bebernya.

Baca Juga: Update Perkembangan Covid-19 di Indonesia per Jumat 5 Juni

Kendati demikian, hasil rapid test ini belum bisa dikategorikan sebagai kasus positif Covid-19.

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x