Menuju New Normal, Pemkab Harus Hadir Membantu Pondok Pesantren

- 15 Juni 2020, 08:52 WIB
Miswanto Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Purbalingga
Miswanto Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Purbalingga /

Lensa Purbalingga - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Purbalingga Miswanto mendesak Pemkab Purbalingga melalui Dinas Kesehatan segera memperhatikan fasilitas kesehatan di lingkungan pondok pesantren (Ponpes). Mengingat, era tatanan baru atau new normal segera diterapkan.

"Dinkes harus mengimplementasikan Surat Edaran Kadinkes Provinsi Jawa Tengah nomor 440/3998/4 tertanggal 8 Juni 2020, tentang fasilitas pemeriksaan kesehatan bagi santri," ucapnya baru-baru ini.

Baca Juga: Untuk Meningkatkan Kesiapan dan Kesigapan Anggota, BPBD Kota Banjar Gelar Latihan Bersama

Dijelaskan, dalam surat edaran tersebut ada beberapa poin, memindaklanjuti arahan Wakil Gubernur Jawa Tengah terkait persiapan new normal pembukaan tempat ibadah dan Pemulangan Santri di Ponpes pada 3 Juni 2020.

Dalam hal ini, Dinkes Kabupaten/Kota diminta untuk memfasilitasi pemeriksaan keseharan gratis, dintaranya anamnesa, riwayat kontak, cek suhu, dan pemeriksaan fisik lainnya di Puskesmas dan rumah sakit  beserta surat keterangan sehat bagi santri yang hendak kembali ke Pondok pesantren.

Baca Juga: Duet Maut Oji-Zaini di Pilkada 2020 Purbalingga

Ia menegaskan, implementasi surat tersebut sangat penting. Sehingga para Pengasuh dapat tenang dalam menghadapi kembalinya santri ke pondok pesantren. Sebaliknya, para santri juga dapat tenang saat belajar di pondok.

"Ketenangan dan kenyamanan sangat penting demi terwujudnya keberhasilan kegiatan belajar mengajar di Pondok pesantren," katanya. (Kurniawan)

Editor: Ipung Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x