Lensa Purbalingga - Sebuah pabrik pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) kini telah dimiliki Kabupaten Purbalingga.
Pabrik pengolahan B3 ini resmi beroperasi di Purbalingga ditandai dengan pemberian santunan kepada anak yatim piatu, Jumat 1 April 2022.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Purbalingga Hari Ini, Sabtu 2 April 2022
Pabrik yang berada di Desa Kebutuh, Kecamatan Bukateja, Purbalingga ini bernama PT Amako Sumber Rezeki.
"Keberadaan pabrik yang dikelola di Purbalingga akan menjadi pendukung jalannya pembangunan di Kabupaten Purbalingga," kata pimpinan PT Amako Widjanarko.
Baca Juga: Apa Saja Persiapan yang Dilakukan Sambut Bulan Ramadan, Simak Pernak Perniknya
Widjanarko menyampaikan, pihaknya siap bersinergi dengan pemerintah dalam kaitan penanganan limbah, pengelolaan, pengangkutan dan pemanfaatan limbah menjadi produk yang bernilai ekonomi.
"Tidak hanya itu, kami juga akan mempekerjakan masyarakat Purbalingga. Khususnya Desa Kebutuh ini," terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) yang diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Priyo Satmoko mengapresiasi adanya pabrik tersebut.