Resahkan Masyarakat, Polisi Bubarkan Balap Liar di Jalan Raya Serayu Larangan Purbalingga

- 6 April 2022, 05:37 WIB
Resahkan Masyarakat, Polisi Bubarkan Balap Liar di Jalan Raya Serayu Larangan Purbalingga.
Resahkan Masyarakat, Polisi Bubarkan Balap Liar di Jalan Raya Serayu Larangan Purbalingga. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Aksi balap liar yang kerap kali meresahkan masyarakat di Jalan Serayu Larangan, Kecamatan Mrebet, Purbalingga dibubarkan polisi.

Setidaknya dari pembubaran aksi balap liar di Desa Serayu Larangn Purbalingga, polisi mengamankan puluhan sepeda motor.

"Kendaraan yang kami amankan adalah sepeda motor yang digunakan untuk ajang balap liar di lokasi tersebut," kata Kasatlantas Polres Purbalingga AKP Rizky Widyo Pratomo, Selasa 5 April 2022.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Purbalingga Hari Ini, Rabu 6 April 2022

Menurut Rizky, kegiatan penindakan aksi balap liar ini dilakukan demi menciptakan kamseltibcarlantas.

Karena banyak masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar di lokasi tersebut pada sore hari menjelang berbuka puasa.

"Dengan upaya yang sudah dilakukan harapannya bisa menimbulkan efek jera agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya," ujarnya.

Baca Juga: Sekdin Dinporapar Purbalingga Mundur Dari Jabatannya, Kenapa?, Ini Alasannya

Kasat Lantas menambahkan untuk kendaraan tanpa kelengkapan kami berikan tindakan berupa tilang.

"Sedangkan para pemuda pelaku balap liar maupun penontonnya dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," imbuhnya.***

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x