Lensa Purbalingga - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2022/2033 akan segera diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek).
Namun, informasi awal seputar PPDB ini tidak bisa ditemukan di website milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga.
Padahal, sekitar bulan Mei 2022 PPDB akan digelar. Aturan-aturan dirasa sangat penting diketahui oleh para orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya.
Baca Juga: Kwarcab Purbalingga Punya Duta Perubahan Perilaku Terbanyak di Kwarda Jawa Tengah
“Anak saya sekarang masih di SD. Tahun ini akan menyelesaikan SMP. Niatnya mau masuk SMP Negeri. Saya berinisiatif mencari informasi PPDB. Rujukan saya adalah webisitenya Dindikbud. Ternyata tidak ada informasi awal tentang PPDB,” kata Sinta yang tinggal di Kelurahan Purbalingga Wetan, Selasa 12 April 2022.
Ia menambahkan, website dengan alamat https://dindikbud.purbalinggakab.go.id tidak diperbaharui. Postingan terakhir terlihat tanggal 3 September 2019 dengan judul artikel Lomba Kader Kesehatan Remaja (LKKR) Tingkat SMP Kab.Purbalingga.
“Websitenya tidak diperbaharui sejak September 2019. Bisa dikatakan mangkrak. Padahal informasi-informasi tentang dunia pendidikan sangat penting sekali,” katanya
Ia mengatakan, dirinya akan mencari informasi tentang status Kartu Keluarga (KK) yang dimilikinya sebagai kelengkapan administrasi saat mendaftar sekolah.