Lensa Purbalingga - Sejumlah pemuda diduga hendak balap liar dibubarkan Satlantas Purbalingga, Minggu dini hari 17 April 2022 saat sedang patroli.
Sejumlah kendaraan pun ditahan oleh Satlantas Polres Purbalingga karena pemilik tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan.
"Tiga sepeda motor kita tahan karena tanpa kelengkapan yang diduga hendak digunakan untuk balap liar," kata Kasatlantas Polres Purbalingga AKP Rizky Widyo Pratomo Minggu siang.
Baca Juga: Berikut Jadwal Imsakiyah, Buka Puasa dan Shalat Kabupaten Purbalingga, Senin 18 April 2022
Kasatlantas menyampaikan, Satlantas Polres Purbalingga rutin menggelar patroli menjelang waktu makan sahur.
Patroli dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas maupun aktivitas balap liar.
"Dalam bulan ramadhan kami menggelar kegiatan patroli sahur. Sasarannya yaitu lokasi yang disinyalir sebagai tempat balap liar," terangya.
Dijelaskan, dalam patroli kali ini ada tiga lokasi yang menjadi sasaran yaitu Jalan S. Parman, Jalan Pramuka Desa Toyareka dan Jalan Raya Desa Panican.
Hasilnya kami temukan sejumlah pemuda yang sedang nongkrong diduga hendak melakukan balap liar.