"Adanya kejadian tersebut kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pengadegan," ungkapnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Purbalingga Hari Ini, Senin 18 April 2022
Selanjutnya anggota Polsek Pengadegan mendatangi dan melakukan olah TKP serta bersama Tim Inafis Polres Purbalingga.
Dari hasil olah TKP, pelaku pencurian masuk rumah dengan cara merusak jendela ruang dapur. Setelah masuk kemudian mengambil dua sepeda motor dan keluar lewat pintu dapur.
"Pelaku mudah membawa kabur sepeda motor karena kuncinya masih mengantung di kendaraan," ungkapnya.
Baca Juga: TKSCI Purbalingga Gelar Anniversary ke 7 dengan Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim
Kapolsek menambahkan, terkait kasus pencurian sepeda motor, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Lebaih lanjut Kapolsek mengimbau kepada masyarakat, walaupun sepeda motor diparkir di dalam rumah, namun tetap harus sudah dikunci stang.
"Selain itu, tidak meninggalkan kunci menggantung di kendaraan karena pencuri bisa dengan mudah mengambil sepeda motor," tegasnya.***