Pastikan THR Karyawan PT di Purbalingga Sudah Tersalurkan, DPRD Lakukan Pemantauan

- 28 April 2022, 08:52 WIB
Pastikan THR Karyawan PT di Purbalingga Sudah Tersalurkan, DPRD Lakukan Pemantauan salah satunya di PT Royal Korindah Purbalingga.
Pastikan THR Karyawan PT di Purbalingga Sudah Tersalurkan, DPRD Lakukan Pemantauan salah satunya di PT Royal Korindah Purbalingga. /Istagram DPRD Purbalingga.

Lensa Purbalingga - DPRD Kabupaten Purbalingga melakukan pemantauan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) ke sejumlah perusahaan, Rabu 27 April 2022.

Tindakan itu dilakukan DPR Purbalingga untuk memastikan apakah THR kepada karyawan perusahaan (PT) sudah tersalurkan.

"Pemantaun ini untuk memastikan apakah hak karyawan berupa THR benar-benar sudah tersalurkan," kata Ketua Komisi III DPRD Purbalingga Endaryanto.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Purbalingga Hari Ini, Kamis 28 April 2022 Pagi hingga Siang Berawan, Sore dan Malam Hujan

Endaryanto menyampaikan, hari ini kita melakukan rapat kerja dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Purbalingga dan melakukan pemantauan ke sejumlah perusahaa.

Langkah itu dilakukan untuk memantau pembayaran THR di sejumlah perusahaan di wilayah Kabupaten Purbalingga.

“Kami datangi Disnaker membahas pemberian THR di perusahaan Purbalingga. Kami juga mengunjungi salah satu perusahan swasta, PT Royal Korindah," ungkapnya.

Baca Juga: DPRD Purbalingga Sidak Gudang Elpiji, Komisi II Berikan Warning Jangan Ada Permainan

Kepala Disnaker Purbalingga Bambang Widjonarko kepada anggota Komisi III DPRD Purbalingga menyampaikan pihaknya sudah melakukan antisipasi sejak dini.

Pihaknya mengaku mengantisipasi pemberian THR salah satunya dengan membentuk posko pengaduan THR.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x