Lensa Purbalingga - DPRD Kabupaten Purbalingga melakukan pemantauan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) ke sejumlah perusahaan, Rabu 27 April 2022.
Tindakan itu dilakukan DPR Purbalingga untuk memastikan apakah THR kepada karyawan perusahaan (PT) sudah tersalurkan.
"Pemantaun ini untuk memastikan apakah hak karyawan berupa THR benar-benar sudah tersalurkan," kata Ketua Komisi III DPRD Purbalingga Endaryanto.
Endaryanto menyampaikan, hari ini kita melakukan rapat kerja dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Purbalingga dan melakukan pemantauan ke sejumlah perusahaa.
Langkah itu dilakukan untuk memantau pembayaran THR di sejumlah perusahaan di wilayah Kabupaten Purbalingga.
“Kami datangi Disnaker membahas pemberian THR di perusahaan Purbalingga. Kami juga mengunjungi salah satu perusahan swasta, PT Royal Korindah," ungkapnya.
Baca Juga: DPRD Purbalingga Sidak Gudang Elpiji, Komisi II Berikan Warning Jangan Ada Permainan
Kepala Disnaker Purbalingga Bambang Widjonarko kepada anggota Komisi III DPRD Purbalingga menyampaikan pihaknya sudah melakukan antisipasi sejak dini.
Pihaknya mengaku mengantisipasi pemberian THR salah satunya dengan membentuk posko pengaduan THR.