Lensa Purbalingga - Pada tahun 2023 mendatang, ada dua tempat di Kabupaten Purbalingga yang akan dijadikan sebagai cagar budaya.
Dua tempat yang akan dijadikan cagar budaya Kabupaten Purbalingga adalah, monumen AW Soemarmo dan sebuah situs Lumpang.
"2023 ada dua tempat di Purbalingga yang akan dijadikan cagar budaya," kata Kepala Bidang Pembinaan Kebudayaan Dindikbud Purbalingga, Wasis Andri Wibowo, Selasa 10 Mei 2022.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Purbalingga Hari Ini, Rabu 11 Mei 2022, Pagi Siang Malam Berawan, Sore Turun Hujan
Wasis menyampaikan, Pemkab Purbalingga melalui Dindikbud telah bekerja sama dengan berbagai berbagai pihak
Mereka tim ahli cagar budaya yang berjumlah 5 orang dan telah tersertifikasi serta balai pelestarian Yogyakarta.
“Ada beberapa pihak yang akan kami ajak untuk mengklasifikasikan sebuah tempat atau situs menjadi cagar budaya,” tuturnya.
Wasis menuturkan, bidang kebudayaan Purbalingga memiliki tiga kegiatan untuk menjaga cagar budaya.
"Pertama, meregister penanganan dan penanggulangan kerusakan cagar budaya yang ada di Purbalingga," ungkapnya.
Baca Juga: Ini Jumlah Pemudik Masuk maupun Keluar Purbalingga Pasca Libur Lebaran Tahun Ini